Sertifikat SE Jadi Syarat PKL, Nilai E Hambat Ujian PKL, Inilah Alasannya

Foto : Sertifikat SE Prodi Ilmu Komunikasi
 angkatan 2015 - Vira

Lpm-Papyrus.com – Kini Sertifikat Study Excursie (SE) dan bimbingan proposal menjadi syarat tambahan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Prodi Ilmu Komunkasi, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.


Kepala Program Studi (KPS) Ilmu Komunikasi, Fathul Qorib S.Ikom, M.Ikom, mengatakan bahwa ada penambahan syarat yang harus dipenuhi bagi mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi angkatan 2015 dalam pengajuan proposal PKL agar dapat melaksanakan PKL tahun depan.


“Secara normatif syarat PKL tidak ada yang berubah, namun persyaratannya ada penambahan seperti wajib melampirkan sertifikat Study Excursie (SE) dan mahasiswa harus mengajukan judul proposal serta mengikuti bimbingan proposal bersama dosen pembimbing”, ujar Fathul kepada Papyrus, Jum'at (8/12).


KPS Ilmu komunikasi, Fathul Qorib, juga menjelaskan bahwa SE merupakan program kerja tahunan Prodi Ilmu Komunikasi, maka seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi wajib mengikuti SE dan melampirkan sertifikat SE sebagai syarat PKL.


”SE ini merupakan program kerja tahunan Prodi Ilmu Komunikasi, maka wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi dan supaya mempunyai kekuatan, maka sertifikat SE wajib dilampirkan ketika mengajukan PKL," jelasnya.


Mengenai mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2015 tidak dapat mengikuti PKL semester ganjil, dikarenakan jumlah SKS belum mencapai 110 SKS.


“Angkatan 2015 tidak bisa mengikuti PKL di liburan semester ganjil, karena jumlah SKS-nya tidak mencapai 110 SKS, maka mahasiswa angkatan 2015 bisa mengikuti PKL di semester genap," pungkas Fathul Qorib.


Selanjutnya terdapat hal-hal yang perlu diketahui bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi, mengenai ketentuan dan syarat PKL hingga pada ujian PKL.


“Kemaren mahasiswa angkatan 2014 ada yang bermasalah ketika ingin ujian PKL tidak diterima sama bagian akademik dikarenakan ada nilai E di transkip nilainya”, imbuhnya.


Mengenai hal tersebut Fathul sebagai KPS Ilmu Komunikasi, dirinya akan mengupayakan Prodi akan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi jauh-jauh hari melalui media sosial dan papan pengumuman serta diharapkan mahasiswa akan mengecek informasi tersebut.


"Prodi akan lebih proaktif , informasi akan disampaikan jauh-jauh hari melalui web, whatsapp, facebook dan papan pengumuman, kita berharap mahasiswa selalu mengecek pengumuman di media sosial, bagi mahasiswa yang tidak memiliki facebook, whatsapp, dan kuota maka harus rajin ke kampus untuk mendapatkan informasi di papan pengumuman," tutup Fathul Qorib. (Vira)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.