KPU Ingatkan Capres BEM Tak Langgar Aturan Kampanye Terbuka

KPU Salman Julianto Mahua Tegaskan  Aturan Dalam Kampanye Terbuka Capres dan Cawapres BEM Unitri



Lpm-papyrus.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salman Julianto Mahua mengingatkan peserta untuk mematuhi aturan kampanye terbuka Capres dan Cawapres BEM Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) periode 2019/2020 yang di adakan tepatnya di Graha Utomo.

Ada hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye terbuka yang telah di susun sejak 13 Juli 2019.

Salman menegaskan agar peserta pemilu diminta untuk tidak melanggar aturan dengan melakukan hal-hal terkait.

"Silakan tahapan kampanye dimanfaatkan sebaik-baiknya dan patuhi larangan-larangan dan aturan main kampanye. Sehingga bebas yang dimaksud itu bukan berarti tanpa aturan-aturan, tapi aturan-aturan, larangan-larangan kampanye itu juga mesti dipatuhi," kata Salman di Graha Utomo, Unitri, Malang, Senin (16/07/2019).

Menurut Salman, metode kampanye terbuka merupakan salah satu media bagi pemilih untuk lebih mengenal para peserta pemilu sebelum hari pemungutan suara, 20 Juli 2019.Oleh karena itu, peserta pemilu harus menjadi contoh yang baik bagi para pemilih.

"KPU minta kepada peserta pemilu tanpa kecuali untuk memanfaatkan kampanye-kampanye ini sebaik-baiknya. Kampanye ini kan dimaksudkan untuk komunikasi politik antara peserta pemilu dengan peserta pemilih," ujarnya. (ordi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.