GmnI Malang Intruksikan Kadernya Ikuti Arahan Pemerintah Cegah Covid-19

Ketua DPC GmnI Malang, Kaitanus Angwarmas
Papyrus - Covid-19 telah menjadi problem serius baik di skala internasional, nasional maupun lokal. Tidak terkecuali Malang Raya yang menduduki posisi pertama penyebaran Covid-19 di Jawa Timur yang terhitung pada Jumat,  (20/3). 

Rinciannya antara lain 24 orang Orang Dalam Pengawasan (ODP), 8 orang  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2 orang dinyatakan positif corona. 

Segala bentuk aktivitas dihimbau pemerintah agar memperhatikan keselamatan bersama. Sehingga interaksi dengan orang lain sebisa mungkin harus dihindari.

GmnI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang pun tidak tinggal diam dengan keadaan ini. DPC GmnI mengintruksikan segala aktivitas kader   harus dibatasi, dengan memberhentikan program kerja DPC maupun komisariat-komisariat yang bernaung di bawah DPC GmnI Malang.
Surat Edaran GmnI Malang

Ketua DPC GmnI Malang, Kaitanus Angwarmas mengatakan intruksi ini bersifat intruksi turunan dari pemerintah. Menurutnya kader GmnI Malang harus serius membantu pemerintah untuk melawan  Covid-19.

"Kader GmnI harus turut bersama pemerintah dan rakyat kota Malang, agar menjadi suatu kekuatan    melawan  Covid-19. Secara kemanusiaan kita pasti tidak tega melihat kondisi korban terus menerus ada karena  corona ini. Sehingga mari sama-sama peduli bantu masyarakat dan pemerintah dengan mengindahkan aturan yang berlaku," himbaunya.

Dia berharap agar kader GmnI harus lebih menjaga badan agar selalu dalam kondisi sehat dan terhindar dari  Covid-19.

"Mari jaga Malang dengan sekuat dan semampu kita. Agar Malang tetap tenang, aman dan tentunya kita pun senang," tutupnya. (Yano)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.