Unitri Memperpanjang Kuliah Online

Surat Edaran Perpanjangan Kuliah Online
Papyrus.com- Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang melakukan perpanjangan kuliah online. Hal tersebut dipertegas melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Sabtu, (28/03).

SE nomor 231/TB.DL-479/111/2020 yang Menindaklanjuti perpanjangan kuliah online tersebut langsung ditandatangani Rektor Unitri, Prof. Dr, Ir, Eko Handayanto.

Perpanjangan kuliah online terhitung mulai dari tanggal 17 Maret hingga 18 April 2020.

Perkuliahan online diundur karena melihat penyebaran Covid-19 yang masih belum membaik. Sehingga  perkuliahan online adalah langkah yang tepat agar kinerja pembelajaran mahasiswa masih dapat diukur.

Pembelajaran dilaksanakan setiap minggu sesuai jadwal yang telah ditentukan seperti tertera di SIAPNG sembari selanjutnya akan tetap dipertimbangkan sesuai situasi dan kondisi yang ada. (Ovin/Iren)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.