IKBAS lakukan Pendataan Mhs Jalur Pemda Sanggau yang Akan Pulang dan yang Sudah Pulang Kampung

Foto bersama pengurus Ikbas
Papyrus - Ikatan Keluarga Besar Anak Sanggau (IKBAS) melakukan pendataan bagi mahasiswa yang ada di Malang yang mengikuti jalur Pemerintah daerah (Pemda) Sanggau yang sudah pulang kampung ataupun yang akan pulang kampung.

Wakil ketua umum Ikbas, Dwi Prastyanto saat diwawancarai papyrus Via WhatsApp Sabtu, (18/04) mengatakan, bahwa pendataan tersebut diintruksikan langsung oleh pihak Pemda Sanggau melalui Kesra dan diteruskan ke pengurus Ikbas.

"Tujuan diadakannya pendataan ini adalah sebagai tindakan pencegahan Covid-19 khususnya untuk mahasiswa Sanggau yang berada di Malang, kan sudah banyak yang ingin pulang dan sudah ada yang dikampung halaman," katanya.

Dwi mengatakan sesuai data yang terhimpun (yakni mahasiswa yang masih aktif dalam organisasi Ikbas dan mengisi pendataan yang Ikbas lakukan) hasil yang masih menetap di Malang adalah 514 orang mahasiswa dan yang akan pulang sebanyak 80 orang mahasiswa.

"Pendataan ini dimulai tanggal 8 April 2020 kemarin dan akhirnya masih belum di tentukan. Untuk saat ini juga masih kami lakukan pendataan yang berkelanjutan untuk selalu mengupdate data terbaru untuk monitoring mahasiswa Sanggau selama pandemi Covid-19," ungkapnya.
Ia juga menambahkan pendataan tersebut tidak  terlepas dari kendala-kendala dari mahasiswa anggota Ikbas.

"Hambatannya adalah kurangnya respon dari anggota ikbas, sehingga yang tidak mengisi pendataan tersebut sudah pasti tidak masuk data kami. Kemudian untuk pendataan secara offline juga susah dilakukan mengingat sekarang masih dalam masa social distancing dan physical distancing. Jadi mengharuskan kami untuk menambah waktu pendataan karena beberapa masih proses mengisi data," katanya.

Koordinator wilayah Antonius Sukiman mengatakan, prosedur dalam pendataan anggota Ikbas meliputi menjadi bagian anggota Ikbas dalam perekrutan anggota sewaktu diklat dan pengukuhan, termasuk dalam anggota Ikbas yang aktif dalam hal bekerja menempuh pendidikan.

"Adapun syarat yang harus diisi itu seperti identitas diri bagi yang berpendidikan mengisi dan melengkapai data diri melalui web yang sudah disediakan oleh Ikbas dengan kelengkapan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), No. Rek Bank, Kartu Haail Studi (KHS) dan bagi yang pekerja dapat melengkapi data diri cukup KTP, KK," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendataan tersebut dilakukan secara offline dan online.  Dengan tujuan mempermudah pendataan mahasiswa secara cepat. Agar semua data bisa dikirimkan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Sanggau.

"Pendataan ini dilakukan secara manual juga ada dengan menginformasikan disetiap kontrakan, kos, dan asrama, dengan alternatif grup WhatsApp setiap asrama dan setiap angkatan kemudian menggunakan google form juga," tutupnya. (Kristi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.