Rektor Unitri Keluarkan SE Tentang Penjadwalan Ulang Proses Verifikasi Ijazah dan Transkrip Akademik

Surat Edaran penjadwalan ulang proses verifikasi ijazah dan transkrip akademik wisudawan  April 2020

Papyrus - Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Prof Dr, Ir, Eko Handayanto mengekuatkan Surat Edaran (SE) Nomor 261/TB.DL-250/IV/2020, pada Sabtu (11/04), tentang penjadwalan ulang proses verifikasi ijazah dan transkrip akademik wisudawan April 2020.

Penjadwalan tersebut khusus perihal penandatanganan surat pernyataan verifikasi ijazah dan transkrip akademik oleh lulusan, karena pertimbangan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun jadwal sebelumnya yaitu pada tanggal  13 sampai 18 April 2020 menjadi tanggal 20-25 April 2020 untuk prodi Agroteknologi, Pertenakan, Aksitektur Langskep, Administrasi Publik, Teknik Sipil, Keperawatan dan Akutansi.

Untuk tanggal 27 April sampai 2 Mei 2020 bagi prodi Teknologi Industri Pertanian, Agribisnis, Teknik Kimia,  Ilmu Komunikasi dan Manajemen.

Mahasiswa diminta wajib membawa materai 6000 sebanyak satu buah per-mahasiswa. (Kristi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.