Unitri Memberikan Bantuan Berupa Paket Data Tekomsel Kepada Mahasiwa

Prof.Dr.Ir.Eko Handayanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada kamis (16/4

Papyrus - Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Prof.Dr.Ir.Eko Handayanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada kamis (16/4), tentang bantuan paket data kepada semua mahasiswa selama masa pandemik Covid-19.

Berdasarkan SE nomor 302/E.E2/KR/2020, mahasiswa mendapatkan bantuan berupa paket data internet 10 GB, dalam mendukung kegiatan belajar mahasiswa dirumah. Pemberian bantuan tersebut dari pihak Unitri bekerja sama dengan pihak provider telkomsel.

Bantuan tersebut juga diberikan kepada seluruh mahasiswa Unitri (program pendidikan sarjana, magister dan profesi) berhak mendapatkan bantuan tersebut dengan cara mengisi registrasi melalui https://puspinet.unitri.ac.id/data_mahasiswa php pada tanggal 15-20 April 2020 menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nama masing-masing.

Lanjutnya, bagi peserta yang menggunakan kartu telkomsel secara otomatis nomornya terdaftar sebagai whitelisted number sehingga dapat menggunakan paket data  tersebut. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menggunakan nomor telkomsel, maka dapat mendapatkan kartu perdana.

Bagi mahasiswa yang berada diluar Malang yang tidak menggunakan nomor telkomsel dapat membeli kartu telkomsel terlebih  dahulu kemudian nomor baru tersebut terdaftar pada tautan link yang sudah dikirim ke grup WhatsApp prodi masing-masing.

Kartu perdana tersebut akan dibagi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dengan tetap memperhatikan prinsip social dan physical distancingdistancing. Untuk jadwal pembagian akan di umumkan kemudian). (Bolin/Selo)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.