UNITRI Perpanjang Kuliah Online Hingga 13 juni 2020

Surat Edaran baru tentang kebijakan libur Unitri karena covid-19

Papyrus - Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang memperpanjang masa kuliah semester genap 2019/2020 dengan jarak jauh atau daring  (Online) hingga Juni 2020 dimasa pandemi Wabah Covid-19. Sebelumnya Unitri mengeluarkan kebijakan kuliah daring sejak awal Maret hingga awal Juni.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 265 Tahun 2020 tentang pengunduran kuliah daring online dalam masa darurat penyebaran Covid-19 yang di tandatangani Rektor Unitri Eko Handayanto, Sabtu (18/4).

"Memperhatikan situasi pandemi Covid-19  yang masih pada status waspada serta kebijakan Social Distancing, maka kegiatan proses belajar mengajar (PBM)  sistem daring  diperpanjang sampai 13 juni 2020 dengan berbagai rincian pembelajaran  perkuliahan dan Ujian Tengah Semester (UTS)  serta Ujian Akhir Semester (UAS) ditiadakan dan digantikan dengan tugas oleh dosen," terang dalam SE tersebut.

Adapun tanggapan dari ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unitri Didikardianus Gandur yaitu mahasiswa  harus sesuaikan intruksi pemerintah dan intruksi kampus.

"Ini bukan  situasi libur tetapi kita dalam situasi kuliah berbasis daring (Online) jadi, coba kita rubah paradigma libur itu karena kita kuliah online," ujarnya.

Adapun harapan Didy kepada mahasiswa yang sudah pulang libur agar tetap berkomunikasi dengan dosen.

"Untuk mahasiswa yang pulang agar tetap menjaga kesehatan dan banyak berdoa, tetap mengikuti perkembangan proses perkuliahan dan saling kontak bapa dan ibu dosen biar lebih tahu informasi dan saling kontak sesama teman agar informasi megenai tugas tetap berjalan," tutupnya. (Epak/Yano/Iren)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.