New Normal Untuk Siapa?

Marselinus Seliman (gambar: papyrus) 
Papyrus - Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak virus corona (Covid-19). Hal ini membuat pemerintah dan masyarakat membuat gelisah dan ketakutan.

Demi mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengambil beberapa langkah tegap untuk mengatasi penyebaran rantai virus ini.

Peraturan demi peraturan telah dibuat oleh pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Namun bukannya menurun tetapi malah menambah kasus Covid-19 diberbagai daerah.

Kini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 28.818 kasus dan negara Indonesia menjadi salah satu negara terbesar terpapar kasus Covid-19. Hal ini membuat pemerintahan Indonesia menjadi kewalahan dalam mengatasi kasus ini.

Sehingga pemerintahan Indonesia mengambil langkah atau aturan baru yaitu "New Normal". Istilah ini dipakai untuk menggambarkan kondisi yang menuntut standar hidup baru ditengah pandemi ini.

Setidaknya dengan diterapkan New normal dalam pekan ke depan, adaptasi kehidupan baru ini akan mulai dijalankan oleh seluruh masyarakat lengkap dengan protokol yang sudah diterapkan atau dijalankan untuk berbagai lini kehidupan masyarakat.

Pengambilan istilah New normal bukan tanpa alasan. Perekonomian yang kembali digenjot menjadi motivasi pelaksanaan new normal. Waktu pelaksanaan new normal menjadi pertanyaan mengingat peningkatan Covid-19 di Indonesia ini belum menunjukan pemulihan.

New normal ditengah pendemi ini seakan diibaratkan seperti dua sisi mata uang. Ada potensi untuk meningkatkan perekonomian, namun ada resiko peningkatan kasus positif Covid-19 semakin meningkat di kehidupan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, apakah new normal harus diterapkan demi meningkatkan perekonomian Indonesia, ataukah tidak harus diterapkan ke masyarakat demi mencegah penyebaran atau peningkatan kasus positif Covid-19.

Lalu, untuk siapa new normal dibuat?

Apakah untuk kepentingan pemerintah ataukah untuk kepentingan semua masyarakat. Ini merupakan pertanyaan umum masyarakat terhadap New normal.

New normal adalah sederet perubahan pola hidup buat masyarakat untuk beraktivitas di tengah pandemi agar perekonomian terus berjalan dan harus mempunyai adaptasi yang baru.

Atau sederhananya  dalam masa peralihan dari Pembatasan Sosial Besar-Besaran (PSBB) yang ketat ke PSBB yang longar, tetapi dalam beraktivitas harus terus mengikuti protokol kesehatan yang telah dibuat.

Penerapan new normal ini menjadi tantangan terbesar bagi orang-orang lapangan karena mereka menjadi resiko terbesar penyebaran Covid-19 ini.

Hal ini membuat mereka mengambil langkah atau berbagai aturan seperti yang dilakukan oleh pengemudi ojek online dimana setiap penumpang harus membawakan helmnya sendiri demi menghindari penyebaran ini untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.

Penerapan new normal ini juga kepada masyarakat dan pemerintah harus bergandengan dengan TNI dan POLRI demi mengamankan dan agar new normal mampu berjalan dengan baik dan masyarakat selalu mematuhi protokol pemerintah.

Hal ini dibuat  untuk memulihkan atau memberhentikan penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat. Namun dalam pengamanan ini POLRI dan TNI tidak boleh melakukan kekerasan dan menggunakan senjata dalam proses pengamanan ini terhadap masyarakat.

Intinya penerapan new normal ini dilakukan untuk semua masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia bisa melakukan aktivitas seperti biasa namun selalu mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga berbagai tempat sudah bisa dibuka baik itu tempat hiburan, mall maupun pariwisata. Pembukaan tempat-tempat ini harus mampu membuat aturan sendiri demi mencegah penularan Covid-19 ini.

Semoga dengan diterapkan new normal ini membuat perekonomian Indonesia yang digenjot menjadi lebih baik lagi dan dapat pulih kembali dan penyebaran atau penularan Covid-19 akan berkurang jika masyarakat mampu menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dalam proses new normal ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.