Tanggapan BEM UNITRI Terkait Iuran Himaprodi di Masa Pandemi

Presiden Mahasiswa UNITRI, Didikardianus Gandur

Papyrus - Pengumuman Nomor: 404/TB.DL-220/VII/2020 tidak termasuknya Iuran Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) dalam komponen pendaftaran ulang/heregistrasi semester ganjil menimbulkan banyak perhatian dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri).

Presiden mahasiswa Unitri, Didikardianus Gandur menyampaikan pendapat terkait pendaftaran ulang, agar adanya pengurangan atau pemotogan iuran Himaprodi, saat ditemui di ruang sekretaris BEM, Kamis (09/07).

"Semua pendaftaran ulang/heregistrasi semester ganjil 2020/2021 sistemnya online menggunakan Virtual Account. Karena ini situasinya pandemi dan krisis, kami dari BEM berharap untuk teman-teman Himaprodi untuk bisa adanya pengurangan ataupun pemotongan iuran Himaprodi," imbuhnya.

Lebih lanjut Didi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain kewenangan Himaprodi dalam hal adanya pengurangan ataupun pemotongan iuran Himaprodi.

"Sebenarnya ini merupakan kewenangan teman-teman Himaprodi dalam hal adanya pengurangan ataupun pemotongan iuran. Kami  dari BEM pun tidak bisa mengintervensi lebih jauh," tambahnya.

Terkait kesiapan teknis dan metode pembayaran iuran kepada Himaprodi, BEM juga mendorong agar teman teman kepengurusan Himaprodi untuk segera rapat  dan memutuskan persiapannya.

"Ya, kalaupun tidak ada pengurangan iuran ataupun pemotongan, kita berharap agar hal teknis terkait pembayaran iuran segera dipersiapkan oleh Himaprodi. Situasinya pandemi dan diharapkan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah", tutupnya. (Yano)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.