Unitri Kurangi Biaya Pendaftaran KKN di Masa Pandemi Covid-19

Surat Keputusan Biaya Pendaftaran KKN Unitri 

Papyrus - Biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang resmi dikurangi. Selasa, (28/07/2020).

Hal tersebut disampaikan ketua pelaksana KKN Unitri, Dr. Zuhdi Ma’sum, ST., MT bahwasanya biaya pendaftran KKN resmi menjadi Rp 275.000 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 42/TB.KU/-440/VII/2020.

"Ya, biaya KKN menjadi Rp 275.000 dari yang sebelumnya Rp 325.000. Keputusan ini diambil setelah kami mempertimbangkan dan mengajukan ke pimpinan dan rasionalnya rektor memutuskan untuk mengurangi menjadi Rp 275.000," ujarnya.
Ketua Pelaksana KKN Unitri, Dr. Zuhdi Ma’sum, ST., MT
Terkait sistem pengembalian uang biaya pendaftaran KKN Zuhdi menjelaskan, untuk sementara mereka masih membahas dan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut kepada mahasiswa.

"Teknisnya apakah akan dikembalikan atau semacamnya kami masih membahas, karena gak efesien kalau uang dikembalikan secara tunai ataupun via transfer rekening. Yang pastinya akan ada informasi lebih lanjut," tegasnya.

Zuhdipun mengapresiasi kepada semua mahasiswa yang telah berpartisipasi mendaftar program KKN Unitri ke-XXXVI.

"Ada sebanyak 670 mahasiswa peserta KKN yang telah mendaftar, terimakasih atas partisipasi dan harapannya mahasiswa dapat mengikuti KKN sesuai konsep yang direncanakannya oleh panitia," imbuhnya.

Terkait pengurangan biaya KKN direspon oleh Presiden Mahasiswa Didikardianus Gandur atas aspirasi yang ditanggapi oleh pihak kampus.

"BEM merespon baik atas adanya keputusan ini, karna BEM sendiri juga sudah lama menunggu terkait hal ini. Tinggal sekarang kami menunggu terkait informasi dan teknis lebih lanjut mengenai pengembalian pemotongan biaya ini," tutupnya. (Yano)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.