GMNI, PMKRI Dan GMKI, Tidak Terlibat Ricuh Tolak UU Omnibus Law

 

Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan menuju bundaran Balai Kota Malang

Papyrus - Ribuan massa melakukan aksi di balai Kota Malang menolak Undang-Undang Omnibus Law, berakhir dengan ricuh. Kamis, (8/10/2020).

Gerakan Aliansi Mahasiswa Melawan (GERAMM) yang terdiri dari GMKI, GMNI dan PMKRI saat memasuki lokasi bundaran balai kota keadaan telah ricuh.

Diyaul Hakki sebagai koordinator lapangan massa Universitas Islam Malang yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa Melawan (GERAMM) mengaku kejadian kericuan bukan dari massa mereka.

"Kericuhan yang tadi terjadi sama sekali bukan dari pihak kami, itu diluar kesepakatan atau rencana kami. Sebab yang ikut aksi tadi bukan hanya kawan aliansi Malang melawan tapi ada banyak oganisasi lain yang kami juga belum tahu pasti landasan dasar mereka apa," ungkapnya.

Hakki juga menjelaskan, adanya koordinator lapangan dalam melakukan aksi sangat penting sekali.

"Alhamdulillah masa dari Aliansi GERAMM lebih khusus dari Unisma kurang lebih 100 orang terkendali satu komando sehingga dapat terhindar dari kericuhan tadi," tutupnya. (Epak)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.