Menolak Omnibus Law, Aliansi Malang Melawan Kembali Turun Jalan

Masa aksi sedang menuju kantor DPRD Kota Malang


Papyrus
 - Mahasiswa dan Aliansi Malang Melawan kembali menggelar demo hari ini, mereka akan berunjuk rasa mengenai mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan menuntut Presiden Jokowi untuk menciptakan Perpu pencabutan UU Omnibus Law. Selasa, (20/10/2020).

Omnibus Law adalah salah satu Undang-Undang baru yang mengatur berbagai macam substansi dan berbagai macam subjek untuk langkah penyederhanaan beberapa UU yang masih berlaku.
Dalam perkembangan terakhir, RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu.

Ketua Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Andi Irfan mengatakan, aksi tersebut adalah bagian jaringan gerakan melawan pemerintah menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"Aksi ini tidak hanya sekarang, aksi ini di lakukan oleh kita semua, di Malang, Surabaya, Jakarta dan banyak kota-kota lainnya. Dan di hari-hari kedepan kami akan selalu turun jalan sampai betul-betul Jokowi mencabut UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Andi juga menambahkan aksi tangal 08 Oktober kemarin yang berujung kerusuhan, sebenarnya tidak mengarah kepada kerusuhan, melainkan terjadi karena ketidak profesional Polisi, tidak diterapkannya protokol keamanan yang seharusnya dalam pengendalian aksi.

"Jadi itulah yang kami sampaikan sebagai prinsip hari ini. Jadi kalau ada teman-teman yang aksi hari ini menyuarakan sebagai aksi perdamaian, kami juga melakukan hal yang serupa. Kami tidak ingin kericuhan, kami ingin damai, dan juga kami menginginkan rakyat Indonesia makmur dan sejahtera," tutupnya. (Adril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.