Aksi Peringati International Woman’s Day Berakhir Ricuh, Ini Alasannya

Aksi memperingati International Woman's Day  yang berakhir ricuh

Papyrus - Memperingati International Woman's Day, Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) adakan aksi yang berakhir ricuh dan di bubarkan kepolisian sebelum berlangsungnya aksi di sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (8/3/2021).

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian meminta masa menghentikan kegiatan demonstrasi untuk menghindari aktivitas yang bersifat kerumunan, mengingat Kota Malang masih dalam kondisi yang belum kondusif dari Covid-19.

Icha Sari,  selaku humas dari pihak aliansi Gempur menerangkan bahwa, para demonstran tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak saat aksi mulai dilakukan.

“Aksi ini dibubarkan dengan alasan, kami  tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal keseluruhan masa aksi sudah menggunakan protokol kesehatan dan menjaga jarak dalam barisan,” jelasnya.

Selain itu, Icha juga mengungkapkan bahwa aksi  gempur dibubarkan secara paksa yang berakibatkan tidak kondusifnya situasi.

“Untuk aksi dari Gempur hari ini dipaksa untuk membubarkan diri oleh pihak aparat sebelum kami memulai aksi tersebut. Bahkan kami kena represif, yang berakibat tidak kondusifnya situasi tapi kami tidak memicuh terjadinya ricuh tersebut,” pungkasnya.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol, Leonardus  Simarmata menyampaikan. bahwa atas nama aparat yang bertugas mengawal aksi kegiatan tersebut sejatinya permohonan dalam rangka memperingati international woman’s day, akan tetapi ada beberapa masa aksi yang menggunakan momentum tersebut seperti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) untuk kepentingan lain.

“Bersama dengan seluruh petugas keamanan, Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan. Kegiatan hari ini sejatinya adalah permohonan kegiatan dalam rangka International Woman’s day. Niatnya mulia, kami sudah lihat. Tetapi, kami tahu bahwa ini hanya akal-akalan dari kelompok AMP dan IPMAPA yang ingin merdeka dan menolak Otsus, ini agendanya,” ungkapnya.

Kombes Pol, Leonardus juga menegaskan, karena masih  dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak mengijinkan adanya pertemuan dan perkumpulan masa, hal itu juga telah disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas).

“Ini dalam masa pandemi Corona, kita tidak mengijinkan adanya pertemuan dan perkumpulan masa. Hal itu juga sudah disampaikan oleh Satgas,” tutupnya. (Sukacita/Epak).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.