Antisipasi Adanya Mudik, Jalan di Daerah Lumajang Adakan Penyekatan Lanjutan

Saat Lakukan Penyekatan di Perbatasan Malang

Papyrus -  Untuk mencegah masyarakat yang ingin mudik antar kota, Penyekatan di pos Timbangan Klakah perbatasan Malang, Lumajang kembali diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021. Penyekatan ini dilakukan untuk menjadi salah satu upaya agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (23/05/2021).

Penyekatan tersebut mengharuskan masyarakat yang ingin mudik untuk membawa surat jalan dan surat bebas covid, jika ketika diperiksa tidak ditemukan surat-surat tersebut, maka akan diarahkan untuk melakukan tes swab di pos setempat.

Meskipun aturan larangan mudik ini sudah diumumkan, tetapi tidak jarang ada masyarakat yang memaksa mudik tanpa menggunakan surat jalan dengan melalui jalur tikus.

Bripda Bayu Praktiko Singgi menegaskan bahwa dalam penyekatan tersebut terdapat kurang lebih 20 anggota yang terjun di jalan yang merupakan campuran dari Koramil dan Polres Lumajang.

“Kami mengupayakan agar penyebaran covid ini semakin mereda, sehingga kami menyediakan pos untuk tes swab dan juga mewajibkan para pengendara untuk membawa surat-surat yang telah dianjurkan,” tutupnya. (Devina)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.