Hari Buruh Jadi Sorotan Aspirasi, Aliansi Malang Bergerak Lakukan Aksi Konvoi Turun Jalan

Aliansi Malang Bergerak Tengah Melakukan Orasi  

PapyrusAliansi Malang Bergerak (MAGER) mengadakan aksi dalam rangka memperingati May Day, Hardiknas, dan Hari Kebebasan Pers Internasional yang berlokasi di depan Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (04/05/21).

Diketahui dalam aksi tersebut di ikuti oleh ratusan Mahasiswa Malang Bergerak (MAGER) yang bergabung dari berbagai organisasi. Aksi ini bertitik kumpul di Jl. Veteran hingga sampai pada titik Central aksi tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut Juga masa melakukan konvoi kendaraan dan juga di kawal oleh Polisi dan Satpol-PP, sehingga konvoi bisa  berjalan dengan kondusif.

Sesampainya massa di depan balai kota malang, mereka menyampaikan orasinya di depan gedung Balai Kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Aksi berjalan dengan hikmat dan lancar, massa aksi menyuarakan pendapat dengan memperhatikan beberapa permasalahan yang ada yaitu Menyoroti Permasalahan May Day atau Hari Buruh, Hari Pers Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Di antara ketiga momentum ini, tentu melihat kondisi tahun 2020 memang cukup mengkhawatirkan terutama pasca aksi besar mengenai OmnibusLaw atau UU Cipta Kerja hingga sekarang ini UU tersebut juga dicabut. Beberapa persoalan perburuhan yang menjadi sorotan lebih khusus OmnibusLaw yang sejak 2020 lalu telah menjadi sorotan nasional maupun internasional.

Tidak hanya OmnibusLaw yang menjadi masalah utama, tetapi semenjak Omnibus, publik telah diperlihatkan kesewenang-wenangan aparatur keamanan dalam melakukan tugasnya. Terutama dalam melakukan represifitas kepada demonstrasi hingga kepada ranah penculikan dan kekerasan.

Menyoroti kasus tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI, OMBUDSMAN RI, Komisi Kepolisian Nasional ( KOMPOLNAS) RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Mereka secara aktif melakukan Pengawasan, Evaluasi, maupun penyelidikan terhadap tindakan-tindakan penyalagunaan wewenang Kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap massa aksi dengan cara kekerasan dan intimidasi yang terus berulang, serta menghalangi pendamping Hukum dalam menjalankan tugas dan kewajiban menyediakan acces to jusjustice.

Perkembangan kasus soal Buruh tidak hanya dalam hal ekonomi semata, menyoroti beberapa kasus pelecehan seksual diwilayah perusahaan atau tempat kerja memang masih sering terjadi. terutama dalam jaminan kerja pekerja perempuan, seperti jaminan hak cuti dan hamil.

Koordinator Lapangan Malang Bergerak Fajar Hidayansyah Ilham juga menyampaikan, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yaitu menyuarakan bahwa menolak adanya Militer hadir dalam dunia Kampus. Ia menilai, didalam Undang-undang PSDN dan PP No.3 tahun 2021 ada komponen cadangan yang akan dibentuk oleh negara yang belum terlalu urgent.

"Dalam konteks memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) maka ada garis isu besar yang kami bawa yaitu adalah komersialisasi pendidikan dan kami juga menolak adanya militer hadir didalam dunia dunia kampus militer itu dibalut dengan regulasi yang bernama undang undang PSDN
yang turunannya adalah PP No.3 tahun 2021 yang mengatur tentang komponen cadangan, jadi nanti jika teman-teman memahami tentang Undang Undang PSDN dan PP No.3 tahun 2021 ada komponen cadangan yang akan dibentuk oleh negara yang menurut kami belum terlalu urgent," tutupnya. (Rinda/Dian/Tina)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.