Aliansi Mahasiswa Peduli Organisasi Kemahasiswaan Tuntut DPM UNITRI Segera adakan Pemilu Raya

Anggota Aliansi Mahasiswa Peduli Organisasi Kemahasiswaan dan Pengurus DPM PJS

Papyrus - Aliansi Mahasiswa Peduli Organisasi Kemahasiswaan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang, gelar advokasi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Sabtu (24/7/2021).

Audiensi tersebut sekitar mulai pukul 11:00 am di ruangan sekretriat DPM lantai tiga. Audiensi berlangsung antara Mahasiswa Aliansi dan pengurus DPM PJS Penerima Jabatan Sementara (PJS) dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kali ini, aliansi mengaudiensi berhadapan dengan wakil DPM dan dua anggota pengurus DPM, karena Ketua DPM PJS saat itu, sedang mengalami gangguan kesehatan (sakit), sehinga tidak sempat hadir untuk mengikuti audiensi, dengar aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi.

Salah satu anggota Abdul Ajis yang tergabung dalam aliansi tersebut membuka sambutan sebagai tanda penghormatan kepada DPM, karena sudah meluangkan waktunya untuk mendengar aspirasi dari aliansi tersebut.

Setelah sambutan, Ketua aliansi Veronika B Kelen, langsung mengambil ali untuk membaca poin-poin tuntutan dari aliansi. Sebelum membaca poin tuntutan tersebut, Veronika sebagai ketua aliansi menjelaskan dasar-dasar dari poin tuntutan sebagaimana untuk memberi kejelasan kepada DPM.

Bahwa seperti yang tercantum dalam Buku Saku Biro Kemahasiswaann ”Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), sebagai lembaga Legislatif mahasiswa mempunyai tugas pokok dalam pembuatan aturan dan regulasi terkait Organisasi kemahasiswaan serta menjalankan proses penyelenggaran pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” jelasnya.

Erni melanjutkan, Aliansi Mahasiswa Peduli Ormawa Unitri (ORMAWA) yang merupakan bagian dari mahasiswa Unitri mendesak pengurus DPM Periode 2020/2021 untuk segera menyelengarakan Pemilu Raya (PEMIRA) tahun 2021 dan mendorong dan mendesak pembuatan Undang-Undang Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA).

Terkait dua poin tuntutan tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Asyad Mahua saat minta tanggapan oleh rekan-rekan wartawan Lpm Papyrus, tidak bersedia untuk menerima wawancara dengan beralasan tidak ada ketua DPM-nya.

“Kayanya saya belum bisa untuk menerima wawancara hari ini, takutnya ada kesalahan, nanti tunggu sama-sama pak ketua saja, biar lebih aman," katanya saat di ruangan sekret DPM lantai tiga setelah audiensi bersama Aliansi.

Sementara saat audiensi berlangsung, wakil ketua DPM mengapresiasi kehadiran aliansi karena dari ribuan mahasiswa di Unitri, anggota yang tergabung dalam aliansi bisa dihitung dengan jari tangan. Wakil ketua DPM juga mengaku, merasa antusias gerakan dari anggota aliansi tersebut karena sudah memperjuangkan kepentingan mahasiswa pada umumnya.

“Kami merasa, baru hari ini merasa sebagai pengurus DPM ada. Terimakasih kawan-kawan Aliansi yang sudah hadir pada siang hari ini, saya rasa kawan-kawan aliansi yang masih melakukan gerakan untuk memperjuangkan mahasiswa unitri, saya sangat apresiasi, “ akunya setelah mendengar bacaan poin aspirasi dari aliansi yang dibaca oleh Veronika B Kelen di ruangan sekret DPM.

Asyad juga menambahkan, dua poin aspirasi yang di sampaikan oleh kawan-kawan aliansi, pihak DPM sudah mendiskusikan jauh hari. Tetapi belum mensosialisasikan kepada mahasiswa pada umumnya karena pihak DPM masih mempertimbangkan dengan keadaan situasi sekarang yaitu covid-19.

“Dua poin yang di sampaikan oleh kawan-kawan tadi, kami pihak DPM sudah mendiskusikan kemarin, tetapi kami belum mensosialisasikan karena, kami mempertimbangkan dengan covid-19, apalagi poin dua tadi yatu terkait UU ormawa, karena kalau DPM mensosialisasikan secara online, ya kita ketahui bersama pasti sangat tidak efektif, maka pihak DPM masih berusaha untuk mensosialisasikan secara of line. Hal ini sama juga dengan pemira, DPM kemarin sudah mendiskusikan terkait dengan panitia pemira, hanya persoalannya pihak kampus belum mengijinkan, karena masih berlangsungnya masa PPKM darurat,” jelasnya saat berlangsungnya audiensi.

Dia juga menegaskan “Undang-Undang Ormawa sudah ada, kemarin kami sempat revisi, hanya kami  belum sosialisasi kepada mahasiswa, kami akan segera sosialisasikan secepatnya,” tegasnya

Dalam perjalanan Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) yang notabene sebagai representasi mahasiswa mengalami kemunduran dalam beberapa hal, diantaranya yaitu tidak adanya mekanisme musyawarah umum anggota dan pemilihan BEM  dan DPM sesuai masa jabatan kepengurusan. Hal ini dampak menimbulkan persoalan baru yang berimplikasikan pada mandeknya kehidupan Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA).

Hal ini aliansi berharap kepada DPM agar ”segera menyelengarakan Pemilu Raya  (PEMIRA) tahun 2021 dan segera mensosialisasikan Undang-Undang Ormawa,” tutupnya. (Epak)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.