Keluarkan Surat Edaran Sistem Perkuliahan di Masa Pandemi, Begini Tanggapan Salah Satu Mahasiswa Unitri

Surat Edaran


Papyrus - Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang keluarkan surat edaran terkait sistem perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 di masa pandemi, Sabtu (03/07/2021).

Perkuliahan Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang akan dimulai tanggal 27 september 2021. Mengingat masih maraknya Covid-19 19 ini, maka Universitas Tribhuwana Tunggadewi mengeluarkan kebijakan bagi mahasiswa semester 3 tahun ajaran 2020 wajib mengikuti kuliah secara luring dan daring.

Dalam hal ini, mahasiswa siswa semester 3 akan bergantian saat akan mengikuti perkuliahan secara luring. Sedangkan, untuk semester 1, 5, 7, dan 9 tetap melaksanakan perkuliahan secara daring saja.

Salah satu mahasiswa aktif semester 2 yang sebentar lagi akan naik ke semester 3 mengatakan dirinya keberatan dengan kebijakan kampus yang mengharuskan mereka kuliah secara luring. Ia hanya menyetujui kebijakan kuliah secara online.

"Saya keberatan, saya pro dengan perkuliahan daring. Karena kita semua belum di vaksin, otomatis belum ada jaminan kita akan terhindar dari paparan virus. Apalagi sekarang ini begitu banyak varian virus Corona yang baru," jelasnya.

Sementara, pernyataan dari mahasiswa semester 2 itu bertentangan dengan mahasiswa semester 4. Ia malah menginginkan perkuliahan dilaksanakan secara offline atau luring.

Yohana Karmila, salah satu mahasiswa unitri semester 4 mengatakan dirinya menginginkan perkuliahan semester ganjil nanti dilaksanakan secara offline.

"Saya tidak ingin kuliah dilanjutkan online, saya malas berada di kos terus, dan mengerjakan tugas yang banyak. Saya ingin segera bertemu dengan teman-teman yang lain," jelasnya. (Shela/Tesin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.