Kenal Lebih Dalam Dibalik Hari Lahir Bhayangkara

Logo Satuan Kepolisian Negara Repoblik Indonesia

Papyrus - I Juli 2021 merupakan peringatan hari bersejarah bhayangkara Indonesia  yang ke 75 tahun. Dimana merupakan hari besar dan bersejarah  bagi Kepolisian Repoblik Indonesia.

Peringatan hari lahir bhayangkara ini  seperti momentum  pada sejarah berdirinya bhayangkara Indonesia dan  kembali tersita di benak seluruh  masyarakat Indonesia khususnya bagi kepolisian Repoblik Indonesia sendiri.

Dilansir dari detik.com, menyatakan bahwa 1 juli ditetapkan sebagai   hari lahir bhayangkara  karena bertepatan dengan  turunnya peraturan presiden  tahun 1946 no. 11 yang di keluarkan oleh Presiden Ir.Soekarno. 

Diketahui, Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyugun. Sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk pada saat Ir.Soekarno dan Moh.Hatta bersama golongan muda di Rengasdengklok  memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Awalnya kepolisian  hanya di khususkan berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Serta pada saat itu, mereka  hanya bertanggung jawab pada masalah administrasi saja sedangkan untuk masalah operasional  merupakan tanggung jawab dari jaksa Agung.

Kemudian pada tanggal 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara yang pada saat itu hanya bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri saja, akan tetapi setelah turun Penetapan Pemerintah pada tahun 1946 No. 11/S.D. Tanggal 1 Juli kemudian di tetapkan sebagai hari lahir  Bhayangkara hingga saat ini.

Di dalam peraturan ini di buat dengan tujuan untuk menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.

Dikutip dari keterangan Divisi Humas Polri melalui akun Facebook-nya bahwa  nama Bhayangkara ini merupakan di ambil dari  istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.

Sehingga kemudian satuan kepolisian Negara repoblik Indonesia di buat sebagai satuan bhayangkara. 

Selain itu, didalam kepolisian sendiri terdapat  beberapa urutan pangkat yang terdiri dari perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara tinggi, bintara, dan tamtama. (Sukacita/Nano/Darfin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.