Pemberlakuan PPKM, Pedagang Kaki Lima Keluhkan Pendapatan Makin Turun

Seorang pedagang kaki lima di Jalan Soekarno Hatta saat menjajakan dagangannya

PapyrusPedangang kaki lima di kawasan Jalan Soekarno Hatta keluhkan pendapatan makin turun akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (04/07/2021).

Angka Covid yang makin tinggi mengaharuskan pemerintah kembali mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan masyarakat, PPKM kembali diberlakukan di wilayah Jawa-Bali per tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pada PPKM kali ini ada beberapa peraturan yang berbeda dengan sebelumnya, jika pada PPKM sebelumnya restoran dibatasi jam bukanya hanya sampai jam 8 malam, namun pada kali ini diperbolehkan sampai malam namun hanya take away.

Hal ini kembali berdampak pada perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima. Lemahnya ekonomi akibat Covid membuat mereka menelan pil pahit harus menerima kenyataan bahwa pendapatannya menurun drastis.

Sutrisno pedagang kaki lima di kawasan Taman Krida Soekarno Hatta mengakui pendapatannya kembali menurun akibat pemberlakuan PPKM.

“Pendapatannya kembali turun ya, walaupun jam buka dibebaskan. Buka dari jam 9, hari biasa sebelum ini itu habisnya jam 4 sore, tapi dari kemaren sampai malam jam 10 masih banyak. Ya gimana lagi kondisinya seperti ini ya mbak, enggak bisa buat banyak juga kita sebagai orang bawah,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan pembeli menjadi sangat sepi di PPKM kali ini.

“Yang beli sekarang makin sedikit mbak, ya paling juga karena banyak yang nggak kerja ini ya, jadi gak ada pendapatan untuk beli-beli,” tutupnya. (Rayna)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.