Koalisi Mahasiswa Unitri Lakukan Aksi Demonstrasi, Tuntut Pomotongan SPP 20%

Aliansi Mahasiswa beraksi didepan gedung Rektorat

Papyrus - Koalisi Mahasiswa Universitas  Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan pencabutan pemotongan SPP 20 % oleh pihak kampus bertempat didepan Gedung Rektorat Selasa 08/03.

Aksi koalisi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dalam menanggapi penurunan biaya registrasi bebas biaya 20%.

Puluhan aksi mahasiswa yang dilakukan dilatarbelakangi karena kenaikan biaya registrasi ditengah masa pandemi. Aksi mahasiswa bertujuan menyuarakan  aspirasi terhadap keringanan biaya SPP 20% agar tetap berlanjut. 

Menanggapi penetapan Pemerintah terkait peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih berlanjut karena kemunculan Varian baru Covid-19. 

Koalisi yang dilakukan mahasiswa juga berdasarkan surat edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) No 9 tahun 2022 yang mengatur  sistem kerja kedinasan di wilayah kantor masing-masing. Serta surat edaran dari pemerintah kota Malang No 1 tahun 2022 tentang PPKM  level 2 Covid-19 berlanjut. Sehingga perkuliahan juga akan dilakukan otomatis secara luring. 

Aspirasi mahasiswa mendesak penuntutan SPP 20%  dilatarbelakangi pandemi yang masih berlanjut untuk meringankan  mahasiswa dalam biaya registrasi  karena kondisi ekonomi yang kurang stabil.

Dalam aksi demonstrasi tersebut terdapat puluhan mahasiswa Unitri yang terlibat secara langsung yang menuntut penurunan biaya kuliah.

Koordinator lapangan aksi koalisi, Yohanes Bhoka Pega, menyampaikan aspirasi demonstrasi ini agar pihak tetap memakai kebijakan 20% karena dilihat dari kondisi ekonomi keluarga di masa pandemi. Selain aspirasi bebas SPP, koalisi mahasiswa meminta kepada pihak kampus terkait pengawalan pendaftaran mahasiswa baru melalui LSM dan pihak ketiga diberhentikan karena ada indikasi keuntungan pihak tertentu. 

Selain itu juga meminta pihak kampus untuk memfasilitasi akses Wi-Fi diarea kampus serta atribut parkiran agar teradvokasi.

"Kalau untuk tuntutan itu kami menyampaikan yang pertama adalah keterkaitan kebijakan pencabutan SPP 20% karena memang kami tidak mempersoalkan kuliah daring atau luring tapi karena soal kondisi ekonomi, soal SK Rektor untuk pengalihan berikutnya," ungkapnya. 

Saat aksi mahasiswa berlangsung Wakil Rektor III Dr. Totok Sasongko,.MM, menanggapi aksi mahasiswa terhadap bebas biaya 20% akan tetap dilakukan Apabila Proses perkuliahan secara bertahap berlanjut. 

"Apabila perkuliahan bertahap berlanjut, bagi mahasiswa yang terlanjur bayar SPP 100%, maka bebas biaya 20% sifat sebagai simpanan saja untuk semester selanjutnya," jelasnya. 

Wakil Rektor tersebut juga melanjutkan apabila hal tersebut dipandang memberatkan maka akan ada tindak lanjutan. 

"Maka dari itu akan dilakukan dengan bertahap, harapannya apabila resiko terjadi kaitannya covid nanti akan segera dievaluasi. Kita sudah sampai dua tahun belajar online baik dosen maupun mahasiswa bisa merasakan," tandasnya.  (Yovina/Baptista Jelani/Kalorina Naul/ Hendrik Harum/angelina)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.