Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Keadilan, Arif : Nyawa Diganti Materi Apa Bisa?

Suciwati istri alm. Munir, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Muhammad Arif Junaidi, serta Daniel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sedang menyampaikan materi dan kesaksian tentang Tragedi Kanjuruhan di Jalan. Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota malang, Sabtu, 14/01

Papyrus - Mengenang 100 hari Tragedi Kanjuruhan, Pemuda Mergosono mengadakan Festival Solidaritas Kampung Kota, dengan menghadirkan salah satu keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Suciwati (istri almarhum Munir), dalam acara Talk Show dan diskusi bersama di Jalan. Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Dalam sesi talk show dan diskusi bersama tersebut, hadir juga kelompok supporter Aremania, mahasiswa, dan beberapa perwakilan dari LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) di Kota Malang.

Salah satu orang tua korban tragedi Kanjuruhan Muhammad Arif Junaidi menuturkan, darah dan nyawa tidak bisa digantikan dengan materi ataupun bentuk lain kecuali keadilan. 

“Apakah bisa, materi atau bentuk lain yang dapat menggantikan darah dan nyawa dari korban tragedi yang sudah hilang? Tentunya tidak. Saya pribadi hanya menginginkan keadilan dan para pelaku harus dihukum,’’ tuturnya saat diskusi pada Sabtu, 14/01.

Arif juga mengatakan, sangat mengharapkan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Aremania, untuk berjuang demi mendapatkan keadilan dari tragedi Kanjuruhan itu.

“Terlepas ada unsur sengaja ataupun tidak, tragedi Kanjuruhan bukan hal yang sepele, dan ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Jadi, saya mengharapkan bantuan dari teman-teman LBH, Aremania, serta teman-teman semua, untuk terus bersama berjuang mendapatkan keadilan. Kita berjuang bersama, agar bisa usut tuntas sampai akarnya,’’ pungkasnya. (Muhammad Rifaid/karlin Bupu)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.