Kuliah Tamu Kewarganegaraan, Kenalkan Mekanisme Pemilu Kepada Mahasiswa Sebagai Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Marlina S.P., M.Si saat menyampaikan materi pada kuliah tamu Kewarganegaraan di GOR Unitri, Selasa 30/05

Papyrus - Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Mata Kuliah (MK) Kewarganegaraan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, menggelar Kuliah Tamu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Marlina S.P., M.Si di Gedung Olahraga (GOR) Unitri, Selasa, 30/05.

Dosen Pengampu MK Kewarganegaraan Roro Merry Chornelia Wulandary S.Pd., M.AP mengungkapkan, tujuannya untuk memperkenalkan mahasiswa terkait mekanisme Pemilu tahun 2024. 

"Sebagai pemilih pemula, harus bisa berpatisipasi secara aktif dalam proses pemilihan dan harus berpikir kritis dan cerdas. Agar, nanti terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab," ungkapnya. 

Roro juga mengatakan, kuliah tamu kali ini mengusung tema "Menuju Pemilihan Umum 2024 Bagi Pemilih Pemula".  

"Pemilih pemula berarti warga negara Indonesia (WNI), yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih. Mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk sebagi pemilih," katanya saat dijumpai wartawan Papyrus.

Kuliah tamu diikuti oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kewarganegaraan, berjumlah 140 mahasiswa. Kemudian, sebagai syarat untuk memperoleh nilai Ujian Tengah Semester (UTS). 

Roro pun berharap, dengan dilaksanakannya kuliah tamu ini, mahasiswa bisa memahami mengenai teknis Pemilu tahun 2024.

"Harapannya, dengan mengikuti kuliah tamu ini, mahasiswa dapat memahami secara teknis, dan wajib mengikuti pemilihan umum di tahun 2024 yang akan datang," pungkasnya. (Karlin Bupu /Khoirus safi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.