BEM Unitri Perpanjang Masa Jabatan Ormawa

Surat Edaran (SE)  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Terkait Perpanjang Masa Jabatan Ormawa
Papyrus - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, memperpanjang masa jabatan Ormawa (HMJ/UKM). Senin, (07/12/2020).

Masa jabatan Ormawa akan diperpanjang hingga bulan Juli 2021, untuk Musyawarah Umum Anggota (MUA) akan di laksanakan pada bulan Juni.

Dalam Surat Edarannya BEM juga menyampaikan agar kepengurusan Ormawa untuk menyerahkan nama-nama Hasil Pelaksanaan Tugas (PLT) ke sekertaris BEM, dibuka mulai 3 Desember sampai 18 Desember.

Didikardianus Gandur selaku Presiden Mahasiswa mengatakan bahwa perpanjangan SK terakhir pada bulan Desember 2020, terkait kondisi yang tidak mendukung diadakan pemilu raya.

"Perpanjangan SK terakhir pada bulan Desember tahun 2020 mengingat kondisi sekarang pandemi Covid-19  yang tidak memungkinkan untuk diadakan pemilu raya," ungkapnya.

Didikardianus juga mengatakan kendala lain tidak bisa diadakan pemilu karena mahasiswa masih banyak yang berada didaerah masing-masing.

"Kondisi Covid, kemudian mahasiswa pulang semua, bahkan untuk mengadakan online dari setiap Ormawa tidak bisa, semuakan di luar daerah Jawa, terpaksa jalur terakhirnya yaitu adalah melalui PLT disetiap pengurusan sampai bulan tujuh. PLT pengurusan ini juga bersifat sementara juga sampai bulan Juli. SK juga nanti yang perpanjangan PLT itu sampai bulan enam, untuk pemilu raya untuk BEM di DPM, teman-teman HMJ itu di bulan enam semua," tutupnya. (Suci/Dian/Yati)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.