Negara Bisa Jadi Pelanggar HAM Perempuan Melalui Kebijakan Publik Tak Berperspektif Feminis
Pemateri Yuni Lasari, menyampaikan pandangan tentang pentingnya perspektif gender dalam kebijakan publik dalam diskusi yang diselenggarakan Tribhuwana Study Club (TSC), di Gedung Fisip lantai 5 Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, pada Sabtu, (8/11/2025).Papyrus – Dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Tribhuwana Study Club (TSC) di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, seorang akademisi sekaligus Dosen FISIP Unitri, Yuni Lasari, menyoroti pembicaraan tentang potensi negara menjadi penyumbang pelanggar HAM terhadap perempuan. Kegiatan ini digelar di Gedung Fisip Unitri, lantai 5 pada Sabtu, (08/11/2025).
Diskusi ini oleh dihadiri puluhan mahasiswa dan menjadi ruang refleksi kritis, terhadap bagaimana kebijakan yang tampak netral justru dapat menyebabkan ketidakadilan gender di berbagai sisi kehidupan sosial maupun struktural.
Menurut Yuni, selama ini negara sering dianggap sebagai pelindung warganya, padahal dalam praktiknya banyak kebijakan publik yang justru memperkuat ketimpangan gender. Ia menegaskan bahwa, pelanggaran HAM tidak selalu dilakukan oleh individu atau aparat negara, melainkan bisa muncul dari kebijakan yang bias terhadap perempuan.
“Kita sering tidak sadar bahwa institusi negara juga bisa menjadi penyumbang pelanggaran HAM yang sangat nyata,” ujar Yuni.
Ia menjelaskan, banyak kebijakan disusun tanpa mempertimbangkan pengalaman hidup dan kebutuhan perempuan, sehingga hasilnya menciptakan ruang yang tidak aman dan tidak adil. Salah satu contoh nyatanya adalah penataan tata ruang kota yang tidak mempertimbangkan rasa aman bagi perempuan. Jalanan gelap, fasilitas publik yang tidak ramah, serta kebijakan transportasi yang kurang memadai terhadap kebutuhan perempuan menunjukkan bahwa sudut pandang maskulin masih mendominasi dalam perencanaan kota.
“Bahkan penataan ruang bisa menunjukkan keberpihakan. Kalau perspektifnya maskulin, perempuan akan selalu menjadi korban ketimpangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Yuni menekankan pentingnya membangun kebijakan publik yang berbasis kesetaraan gender dan prinsip hak konstitusi. Ia menilai partisipasi aktif perempuan dalam proses perumusan kebijakan publik, merupakan langkah penting untuk mencegah kebijakan yang hanya berpihak pada kelompok tertentu.
“Negara perlu melibatkan perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan, agar hukum dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar melindungi semua warga, bukan hanya sebagian,” tegasnya.
Namun demikian, Yuni mengakui bahwa perubahan menuju kebijakan berkeadilan gender tidaklah mudah. Hal ini disebabkan masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat, yang membuat banyak perempuan belum menyadari bahwa pengalaman ketidakadilan yang mereka alami merupakan bagian dari persoalan politik.
“Banyak yang menganggap persoalan perempuan hanya urusan pribadi, padahal itu juga soal kebijakan dan kekuasaan,” tambahnya.
Menutupi forum diskusi hari ini, Yuni mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dalam melihat bagaimana kebijakan negara bekerja dan sejauh mana kebijakan itu berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya perempuan. Diskusi yang berlangsung hangat itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara. (Inok Jehalu).
Tidak ada komentar