Koalisi Mahasiswa Unitri Advokasi Tuntut Biaya Heregistrasi Kampus Diturunkan, DPM Siap Lakukan Tindak Lanjut

Penyerahan Press Release oleh Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Wilfridus Ombe, (kiri) kepada Ketua DPM Unitri, Dominggus Jaga Lara (kanan)

Papyrus - Koalisi mahasiswa lakukan advokasi ke sekret Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang tuntut empat aspirasi Rabu 02/03.

Seperti yang di ketahui, bahwa saat ini heregistrasi semester genap tahun ajaran 2021/2022 sudah kembali dibuka. Beberapa mahasiswa yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Unitri dari jurusan yang berbeda yang kemudian menamakan dirinya koalisi mahasiswa melakukan advokasi ke sekret DPM, untuk menyuarakan aspirasinya mengenai beberapa hal yang dinilai sangat penting.

Ketua dari koalisi mahasiswa, Wilfridus Ombe, ini menjelaskan alasan kenapa gerakan tersebut dinamai koalisi mahasiswa Unitri.

"Alasan dasar sehingga kemudian teman-teman yang melakukan advokasi di sekret DPM mengatasnamakan Koalisi, karena pada dasarnya teman yang melakukan advokasi adalah bagian dari mahasiswa Unitri yang kemudian diantaranya merupakan diluar dari pada struktur ormawa dan juga terdiri dari jurusan yang berbeda sehingga kemudian teman yang melakukan advokasi mengatasnamakan koalisi," jelasnya.

Wilfridus memaparkan beberapa poin yang menjadi tuntutan koalisi mahasiswa di sekret DPM. Total ada empat poin yang dianggap urgent.

"Adapun poinnya yaitu, pencabutan kebijakan keringan SPP 20 % pada masa pandemi, pengawalan pendaftaran mahasiswa baru melalui pihak ketiga (LSM), fasilitas kampus (sekretariat dan Wifi), dan atribut parkiran resmi," paparnya.

Sebagai penegasan Wilfridus menegaskan jika aspirasinya tidak di tindak lanjuti maka ia bersama koalisi mahasiswa Unitri akan melakukan hal yang tidak diinginkan pihak kampus.

"Ketika aspirasi kami tidak di tindak lanjuti maka teman-teman koalisi akan melakukan hal yang tidak sesuai dengan keinginan pihak kampus," tegasnya.

Di sisi lain , Ketua DPM Unitri Dominggus Jaha Lara, menyampaikan satu poin penting yang dirasa perlu dibahas dan di diskusi lebih lanjut bersama BEM yaitu, pemotongan SPP sebesar 20% untuk tetap diadakan, dengan alasan masa pandemi yang belum berakhir. 

"Meminta pemotongan spp 20% tetap di adakan, alasannya masa pandemi. Dari poin tersebut kami menampung dan mendiskusikan lebih lanjut dengan BEM perihal tuntutan dari Koalisi mahasiswa Unitri," tandasnya.

Ia melanjutkan bahwa DPM akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia mengatakan bahwa permasalahan ini merupakan satu poin urgent yang perlu di advokasi kan hingga tuntas.

"Kami juga akan mengkawal dan memperjuangkan aspira tersebut, kami melihat bahwa permasalahan satu poin sangat urgent untuk diadvokasi kan sampai hasil atau gols nya ada dan sesuai keinginan seluruh mahasiswa unitri dalam hal keringanan uang regis di semester sekarang," lanjutnya.

Dominggus yang juga mahasiswa Administrasi Publik ini, juga menjelaskan langkah atau strategi yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Langkah dan jalur strategis harus melalui mekanisme yang ada yakni BEM agar benar-benar sistematis dan solid dalam menyampaikan aspirasi ke pihak rektor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPM periode 2021-2022 ini juga mengatakan bahwa pihak DPM berjanji kepada koalisi mahasiswa bahwa satu poin ini akan di prioritaskan dan secepatnya DPM akan bergerak.

"Kami lembaga DPM menjanjikan kepada koalisi mahasiswa bahwa satu poin akan diprioritaskan dalam mengadvokasi dan secepatnya DPM akan bergerak sehingga membuahkan hasil yakni tujuan utamanya adalah keringanan biaya heregistrasi dimasa pandemi semester genap tahun ajaran 2022/2023," imbuhnya. (Silvia Septiani)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.