Usai Sosialisasi di ORMAWA UNITRI, DPM Finalisasi Rancangan UUD ORMAWA dan Ajukan ke Rektorat untuk Pengesahan

 

DPM UNITRI melalui Komisi Legislasi melaksanakan rapat finalisasi Rancangan UUD ORMAWA sebelum diajukan ke rektorat untuk proses pengesahan, Senin (23/2/2026).

Papyrus — Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) melalui Komisi Legislasi melaksanakan rapat finalisasi Rancangan Undang-Undang Organisasi Mahasiswa (UUD ORMAWA) pada 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Fajar Timur sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan setelah proses sosialisasi kepada organisasi mahasiswa (ORMAWA) di lingkungan Unitri.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari forum sosialisasi yang telah melibatkan unsur organisasi mahasiswa. Berbagai masukan, kritik, serta saran yang dihimpun pada tahap tersebut dibahas kembali secara menyeluruh dalam forum finalisasi. Pembahasan difokuskan pada penguatan substansi, harmonisasi antar-pasal, serta penyempurnaan redaksional guna memastikan kejelasan norma dan menghindari multitafsir dalam implementasi.

Ketua Umum DPM Unitri, Yohanes Umbu Ate, menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan UUD ORMAWA dilakukan secara terbuka dan partisipatif sesuai mekanisme kelembagaan.

"Rancangan UUD ORMAWA ini merupakan tindak lanjut dari gagasan dan proses awal yang telah dirintis oleh Ketua Umum sebelumnya. Kami melanjutkan agenda kelembagaan tersebut sebagai bentuk kesinambungan organisasi, agar ORMAWA Unitri memiliki landasan konstitusional yang jelas dan kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Legislasi, Stepanus Solo, menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan secara sistematis.

"Mulai dari penyusunan draft awal, pembahasan internal, sosialisasi kepada ORMAWA, hingga tahap finalisasi telah kami lakukan secara bertahap dan bertanggung jawab. Setelah ini, dokumen akan diajukan ke rektorat untuk melalui proses peninjauan dan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan diajukannya rancangan tersebut, diharapkan UUD ORMAWA dapat segera memperoleh pengesahan resmi dan diberlakukan sebagai payung hukum yang tertib dan akuntabel bagi seluruh organisasi mahasiswa di Unitri. (Umbu Raider)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.